Headlines

Mengenal Moderasi Beragama

Oleh: Uways Al-Qorny (Santri PPMU Bakid yang meneruskan rihlah keilmuannya di Al-Azhar Kairo)

mubakid.or.id – Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara. Kemajemukan di Indonesia tidak bisa hanya disikapi dengan prinsip keadilan, melainkan juga dengan prinsip kebaikan. Keadilan adalah keseimbangan dan ketidakberpihakan dalam menata kehidupan dengan asas hukum dan kepastian di dalamnya. Akan tetapi, keadilan atas adanya hukum formalitas hitam-putih secara rigid juga tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kebaikan, yaitu unsur yang juga melandasi prinsip keadilan.

Hukum bisa saja hanya menyentuh aspek permukaan dan tidak memenuhi rasa keadilan sesungguhnya, sehingga perlu ada sentuhan kebaikan. Keadilan adalah dimensi hukum, sedangkan kebaikan adalah dimensi etik

Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama. Menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya.

Oleh karena pentingnya keberagamaan yang moderat bagi kta umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan ini. Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan maju. Sekian.

Leave a Reply