Headlines

Menunaikan Kesanggupan

Oleh : M. Ghufron Hidayatullah, S.H. *)

حسن العهد من الإيمان

“Kebaikan dalam menunaikan kesanggupan adalah bagian dari iman”

Dan tunaikanlah semua janji (kesanggupan-kesanggupan) karena sesungguhnya semua janji kelak akan dimintai pertanggung jawaban.[1] Manusia yang telah baligh dan berakal disebut mukallaf.[2] Termasuk dari janji adalah syariat islam sebagai kelanjutan dari ikrar syahadat. Oleh karena itulah ketika menfasirkan tentang al-ahdu (perjanjian), Imam az-Zajjaj memberikan pengertian tentang al-ahdu ialah segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT dan dilarang oleh-Nya.[3]

Ketahuilah bahwa al-ahdu tidak hanya terbatas  dalam status sebagai muslim yang wajib menghamba kepada Allah, akan tetapi al-ahdu juga termasuk kewajiban dalam menunaikan hubungan seorang muslim kepada kepada sesama makhluk hidup. sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Jawzy dalam tafsirnya, al-ahdu ini umum berlaku dalam hubungan dengan seorang hamba dengan tuhannya dan dalam hubungan antara dirinya dan sesame manusia.[4]

Lebih rincinya, seperti kesanggupan anak untuk berbakti kepada orang tua, yang secara rill adalah mencukupi kebutuhan, melayani segala keperluan, berbicara sebaik dan sehalus mungkin, mendoakan keduanya, bersedekah untuk keduanya dan menyambung handai taulannya jika keduanya telah tiada. Seperti juga seorang murid kepada gurunya, memulikan dan melayani dengan maksimal kemampuan demi meraih keberkahan (berguna bagi sendiri, banyak orang, berkembang dan berkesinambungan), mendoakan guru dengan doa yang baik dan tulus sebagai mana Imam Ahmad bin Hmbal yang senantiasa berdoa untuk gurunya Imam Syafi’I dan terus menerus sambung hati dan raga dengan guru.

Ilmu yang didapat dari seorang guru, adalah menjadikan ikatan sebagaimana keturunan (nasab).[5] Sebagaimana nasab yang harus dijaga dan disambung (silaturrahim) maka demikian halnya dengan hubungan ilmu, sekali guru adalah guru, tidak ada istilah mantan guru. Guru harus dimuliakan sekaligus keluarga dan keturunannya. Kesetiaan kepada guru semakin terlihat dari usaha menunaikan apa yang diperintahkan olehnya.

Sejauh mana seorang muslim berusaha memperbaiki diri dalam melaksanakan kesangupan-kesanggupan tersebut maka sejauh itulah kualitas iman yang dimiliki. Rasulullah bersabdah, “Kebaikan dalam menunaikan kesanggupan adalah bagian dari iman”.[6] Kebaikan dalam menunaikan kesanggupan juga menjadi syarat seorang mukmin mendapatkan jaminan keberuntungan dari Allah SWT. Allah berfirman:

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna dan orang yang menunaikan zakat, dan orang yang memeilhara kemauannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela, tatapi barang siapa yang mencari dibalik itu, maka mereka itulah yang melampaui batas, dan (sungguh beruntung) orang-orang yang memeliharan amanat-amanat dan janji-janjinya” sampai pada akhir ayat.[7]

 Sebalikanya sikap tidak baik dalam melaksanakan kesanggupan yang berupa tidak menjalankan atau hanya sekedar saja adalah bentuk pengkhianatan yang sangat mungkin menimbulkan resiko seperti dikatakan oleh Imam Ka’b al-Ahbar, Barang siapa mengingkari baiat (kesanggupan yang telah diikrarkan) maka baiat itu menjadi penghalang anatara dirinya dan surga.[8] Dan sesungguhnya ummat ini mengalami kerusakan sebab mereka tidak melaksanakan kesanggupannya.[9]

Semoga kita dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan maksimal, Amin.


[1] Q.S al-Isra’ 34 (وأوفوا بالعهد إن العهد كان مسئولا )

[2] Yaitu orang yang telah diharuskan untuk memikul beban-beban syariat yang berupa perintah-perintah Allah SWT.

[3] Tafsir Qurtubi, Tafsir al-Isra ayat 34.

[4] Tafsir Ibn Jawzy

[5] العلم لحمة كلحمة النسب ilmu adalah darah daging sebagaimana darah daging sebab keturunan (nasab).

[6] حسن العهد من الإيمان H.R Bukhari dalam Tarikh al-Kabir no 1000 dari Aisyah r.a.

[7] Q.S Surat al-Mukminun Ayat 1-8

[8] من نكث بيعة كنت سترا بينه وبين الجنة

[9] Imam Suyuthi, al-Duru al-Mansur, Tafsir Q.S al-Isra: 34

*) Alumni PPMU BAKID dan Mahasiswa Pascasarjana UINSA Surabaya

Leave a Reply