Headlines

Modern kah Pesantren Kita?

Akhir-akhir ini sistem pendidikan pesantren terus mengalami perkembangan. Pesantren tidak lagi hanya mengajarkan ilmu agama tetapi juga mengajarkan ilmu-ilmu umum. Selain itu juga muncul pesantren-pesantren yang mengkhususkan ilmu-ilmu tertentu, seperti pesantren untuk tahfidz al-Qur’an, pengembangan bahasa asing, ketrampilan dalam bersuara (qiroah) atau kaderisasi gerakan-gerakan islam. Perkembangan model pendidikan di pesantren ini juga didukung dengan perkembangan elemen-elemennya.

Jika pesantren awal cukup dengan masjid dan asrama, pesantren modern kali ini memiliki kelas-kelas, dan bahkan sarana dan prasarana yang cukup canggih. Dengan tidak meninggalkan tradisi, pesantren terus mengadakan pembaharuan-pembaharuan baik di bidang kelembagaan maupun menejemennya, hal ini seiring dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Oleh karena itu, di era sekarang ini banyak ditemukan model-model pesantren di Indonesia yang nyaris berbeda design bangunannya dengan pesantren-pesantren klasik.

Abdullah Syukri Zarkasyi berpendapat bahwa sejak berdirinya hingga perkembangannya saat ini, pesantren dapat dikategorikan menjadi tiga macam bentuk yaitu pesantren tradisional,  pesantren semi modern, dan pesantren modern

Dengan meninjau dari pembagian model pesantren diatas, bisa kita jabarkan bahwa pesantren yang masih mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya, dalam arti tidak mengalami transformasi dalam sistem pendidikannya atau tidak ada inovasi yang menonjol dalam corak pesantrennya maka bisa dikatakan pesantren tradisional, dan jenis pesantren inilah yang masih tetap eksis mempertahankan tradisi tradisi pesantren klasik dengan corak keislamannnya yang begitu kental.

Sedangkan pesantren tradisional yang ditambah dengan lembaga sekolah yang merupakan karakteristik pembaharuan dan modernisasi dalam pendidikan Islam di pesantren. Meskipun pesantren tersebut tidak menghilangkan sistem pembelajaran yang asli yaitu sistem morokan (red,madura) yang dilakukan oleh kyai atau ustadz. Maka model demikian bisa disebut pesantren semi modern

Lalu bagaimana dengan pesantren modern ?. Pesantren ini biasanya terbuka untuk umum, corak pesantren ini telah mengalami transformasi yang sangat signifikan baik dalam sistem pendidikan maupun unsur-unsur kelembagaannya. Materi pelajaran dan sistem pembelajaran sudah menggunakan sistem modern dan klasikal. Jenjang pendidikan yang diselenggarakanpun mulai lengkap seperti MI, MTS, MA, bahkan sampai perguruan tinggi. Di samping itu, pesantren modern sangat memperhatikan terhadap mengembangkan bakat dan minat santri sehingga santri bisa mengeksplor diri sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. hal yang tidak kalah penting adalah keseriusan dalam penguasaan bahasa asing, Sebagai contoh misalnya pondok pesantren kita sendiri yang mendirikan organisasi bahasa arab dan inggris.

Namun Fungsi dan Tujuan Pendidikan Pesantren melihat perkembangan tersebut bukan hanya semata-mata hanya sebagai lembaga pendidikan tafaqquh fi al-dien saja, akan tetapi multi komplek yang menjadi tugas pesantren seperti mencetak santri yang berbakat, pencetak kaderisasi ulama’ dan sebagai pemelihara budaya Islam.

Hal ini tidak terlepas dari peran pesantren dalam membangun masyarakat melalui pesan-pesan agama. ditambah lagi pesantren harus mampu menunjukkan dan mempertahankan kualitas dan kuantitasnya ditengah-tengah masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga harus menyelenggarakan pendidikan sekolah formal serta pendidikan luar sekolah berupa kursus keahlian suara, berpidato dan berbahasa asing untuk menunjang kehidupan santri pasca mengikuti pendidikan pesantren, karena pesantren tidak mencetak santrinya untuk menjadi orang yang ahli agama saja tetapi lebih menitik beratkan kepada kemandirian santri dalam terjun ke masyarakat Dengan demikian kemajuan pesantren perlu di tingkatkan baik dari program, sarana prasana, atau pun pelayanan sebagaimana penuturan KH. Husni Bin Zuhri, “Bahwa pesantren harus bisa membenahi struktural dan pembelajarannya dengan cara Memantapkan Program, Evaluasi Kekurangan, Dan Meningkatkan Pelayanan.”

Oleh: Moch. Asadur Rofiqi

Leave a Reply