Kasus meninggalnya santri Gontor berinisial AM (17) pada 22 Agustus, menjadi awan hitam bagi lembaga pondok pesantren. Apalagi hal ini terjadi pada pesantren yang notabenenya terbesar di Indonesia, tentunya badai ujian juga dialami oleh pesantren pesantren kecil di sekitarnya. Pesantren yang selama ini dianggap sebagai tempat untuk membentuk karakter pendidikan ideal, lagi lagi harus menelan kepahitan akibat kejadian tersebut.
Bukan hanya kali ini saja pesantren harus tegar dalam menjawab berbagai macam pertanyaan masyarakat mengenai apa yang ada didalamnya. Berbagai kasus pelecehan seksual yang sempat terjadi beberapa bulan yang lalu, juga menjadi bomerang yang menyerang instansi pendidikan islam tersebut. Pendidikan apa sebenarnya yang ada di pesantren? Sudah benarkah pendidikan moral yang di terapkan? Mengapa moral dan pelecehan seksual seakan menjadi hal yang tidak tabu lagi di pesantren? Masih patutkah pesantren disebut sebagai lembaga independen tanpa adanya pantauan dari lembaga pendidikan negara?
Setidaknya pertanyaan pertanyaan tersebut menjadi PR besar bagi kita kalangan pesantren maupun para alumninya. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat secara utuh, tanpa adanya embel embel kekhawatiran.
Dalam sejarahnya pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang ada indonesia. Di dalamnya pengajaran ilmu intelektual dan moral tidak perlu diragukan lagi sebagai ciri khas dalam seni mendidik. Sudah banyak terbukti peran santri di masyarakat yang mencerminkan iplementasi dari ajaran Islam. Namun sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren tidak bisa hanya dijadikan sebagai tolak ukur untuk menghakimi secara sepihak.
Dari apa yang penulis baca, media media mainstream menyebut bahwa kekerasan di pesantren menjadi “Fenomena Gunung Es”. “Fenomena Gunung Es” yang dimaksud adalah, kekerasan merupakan rahasia umum yang selama ini terjadi di pondok pesantren. Apalagi mereka menyebut, bahwa di institusi pendidikan yang di mana negara jarang hadir, praktik kekerasan fisik itu sangat mungkin terjadi.
Dari sini saya menilai, bahwa media mainstream masih terlalu gegabah dalam memberitakan hal tersebut. Mereka hanya mengambil satu bagian tanpa melihat bagian lainnya secara utuh. Sehingga anggapan bahwa kekerasan merupakan metode yang di terapkan dalam mendidik, menjadi anggapan yang salah secara fatal. Apalagi mereka hanya mengambil satu sample yang kemudian dijadikan sebagai tolak ukur dalam menilai.
Untuk mengembalikan khittah pesantren secara utuh disini saya ingin menjelaskan, bahwa pesantren bukanlah lembaga yang mendukung adanya tindak kekerasan. Pesantren jelas jelas jelas menolak adanya hal tersebut, dan tidak pernah menghalalkan kekerasan dalam berbagai metode pendidikannya. Apalagi kekerasan yang sering terjadi antara santri senior dan junior, pesantren menjadi garda terdepan untuk melawannya, dengan cara memberi sanksi pada oknum yang melakukan tindakan tersebut.
Pada kesimpulannya, pesantren bukanlah tempat di mana kekerasan di legalkan secara umum. Pesantren tetap menolak tindakan yang menggunakan cara kekerasan, intimidasi, dan bullying. Namun jika dalam sebuah pesantren terjadi tindakan tindakan tersebut jangan hanya menilai secara kaca mata kuda. Betapa tidak adilnya jika kemudian pesantren dijadikan kambing hitam disebabkan oleh perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk selanjutnya, pihak pesantren tentu akan terus mengevaluasi dan membenahi segala sesuatu yang dinilai kurang selama ini, agar nantinya pesantren dapat kembali dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga yang mengedepankan etika dalam mendidik santri santrinya.
Penulis: Kholili
Perlu digaris tengahi bukan berarti digaris bawahi saya mendukung atas pernyataan diatas. Adanya tindakan seperti kejadian tersebut bukan timbul dari kebencian atau apapun hal masyarakat beranggapan. Akan tetapi, kebanyakan masyarakat tidak mengerti selayak pandangnya terhadap kejadian tersebut.
Kami sebagai seorang santri rela di bagaimanapun apabila melakukan kesalahan terhadap peraturan pesantren, demi apa? Hanya demi mendapatkan barokah ketika suatu saat nanti berada dalam bagian dari masyarakat yg sesungguhnya.
Afwan kak hanya ingin menjadi bagian dari komentar