Headlines

Sekelumit Tentang Kesunnahan Di Hari Tasu’a Dan ‘Asyuro

Penulis: M. Hamdan Hidayatulloh
(Santri Alumni PP. Miftahul Ulum Lumajang)

Sebagaimana telah maklum, bahwa bulan-bulan harom memiliki karunia lebih yang tidak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya (dalam hal ini mengecualikan bulan Ramadan sebagai perbandingan). Bulan-bulan haram itu ialah: Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab.

Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa besar pahala berpuasa di bulan Muharram berada pada tingkatan setelah puasa Ramadan. Rasulullah SAW. bersabda:


"أفضل الصّيام بعد رمضان : شهر الله المحرم ، وأفضل الصلاة بعد الفريضة : صلاة الليل" رواه مسلم.


Ibadah puasa paling utama -setelah bulan Ramadan- ialah (yang dikerjakan) di bulan Allah al-Muharram . Dan ibadah salat paling utama -setelah salat fardhu- ialah salat malam.” HR. Muslim.

Menurut Al-Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-I’aab, berpuasa sunnah di bulan-bulan harom itu pahalanya lebih besar dibandingkan berpuasa sunnah di bulan lainnya. Bahkan jika seandainya dikatakan bahwa segala jenis kegiatan ibadah yang dilakukan di bulan-bulan harom lebih besar pahalanya dibandingkan ibadah di selain bulan harom, maka hal ini sangatlah bisa diterima.

Secara umum kesunahan berpuasa di bulan-bulan harom mencakup keseluruhan hari yang terdapat pada bulan-bulan tersebut, selama tidak bertepatan dengan hari yang dilarang berpuasa seperti hari raya dan hari tasyriq. Di antara ke empat bulan harom itu, bulan Muharram berada pada urutan pertama, kamudian Rajab, Dzul Hijjah dan Dzul Qa’dah.

Pada momentum ini kita sedang berada di salah satu bulan yg mulia itu, yaitu bulan Muharram. Sehingga kita dianjurkan berpuasa sejak awal bulan Muharram hingga akhir. Namun ada beberapa keistimewaan tersendiri untuk hari ke-10 (‘Asyura) dari bulan Muharram ini. Sehingga fadilah yang didapat pada hari tersebut bisa dibilang lebih besar dibandingkan dengan hari-hari bulan Muharram selainnya. Hal ini atas dasar riwayat-riawayat hadits Nabi yang secara khusus menyebutkan fadilah berpuasa di hari ‘Asyura. Salah satunya Nabi Muhammad SAW bersabda:


"وصيام عاشوراء أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله" رواه مسلم"


Bisa diartikan bahwa berpuasa di hari ‘Asyura terhitung sebagai penghapus atas dosa-dosa di tahun sebelumnya.
Dan juga ada riwayat dari Ibnu Abbas RA. beliau berkata:


"ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضّله على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء، وهذا الشهر يعني شهر رمضان." رواه البخاري


Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW. memilih puasa di suatu hari yang beliau utamakan atas hari lain, selain puasa di hari ini yaitu ‘Asyuro dan puasa di bulan ini yaitu Ramadan.” HR. Bukhori. Hanya saja perintah puasa di hari ‘Asyuro itu hukumnya tidak wajib, melainkan sunnah berdasarkan riwayat hadits lain.

Di hari ‘Asyura ini juga ada kesunnahan khusus selain berpuasa, yaitu memberikan kelapangan (bantuan) kepada sanak kerabat (التوسعة على العيال).

Di hari ‘Asyura ini juga ada kesunnahan khusus selain berpuasa, yaitu memberikan kelapangan (bantuan) kepada sanak kerabat (التوسعة على العيال). Rasulullah bersabda:


"مَنْ وَسَّعَ عَلَى نَفْسِهِ وَأَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ"


Barang siapa memberikan kelapangan (bantuan) kepada dirinya dan keluarganya di hari ‘Asyura, maka Allah akan memberikan dia kelapangan sepanjang tahun.”
Dalam hal ini, Al-‘Allamah Sulaiman Al-Jamal berkata dalam Hasyiyah-nya:


[ويستحبُّ فيه التَّوْسِعَةُ على العيال والأقارب، والتصدقُ على الفقراءِ والمساكين من غير تكَلُّفٍ، فإن لم يجد شيئًا فليوسع خلقه ويكفَّ عن ظلمه] اهـ. حاشية شرح المنهج


Disunnahkan pada hari ‘Asyura untuk memberi kelapangan (bantuan) kepada sanak kerabat, dan juga disunnahkan bersedekah kepada fakir miskin dengan tanpa memaksakan diri, lalu jika dia memang tidak memiliki sesuatu (untuk diberikan), maka lapangkanlah hati mereka dengan akhlak (yang baik) dan tidak berbuat dzhalim terhadap mereka.”

Selain hari ‘Asyuro, ada juga momentum lain di bulan Muharram yang jangan sampai terlewatkan. Yaitu hari ke-9 bulan Muharram atau sebut saja hari Tasu’a. Meskipun Rasulullah SAW. belum pernah berpuasa di hari tersebut (karena beliau telah wafat sebelum hendak mengerjakan nya), namun puasa Tasu’a tetap dianjurkan secara khusus oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA. bahwa ketika Rasulullah SAW. berpuasa di hari ‘Asyuro, lantas para sahabat bertanya “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyuro merupakan hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.” Lalu Rasulullah menjawab, “Jika datang tahun berikutnya -insyaAllah-, maka kita akan berpuasa hari ke sembilan (bulan Muharram).” HR. Muslim. Namun apalah daya, Rasulullah SAW. telah wafat sebelum datangnya tahun berikutnya. Dan beliau juga bersabda dalam riwayat lain:


"لإن بقيت إلى قابل لأصومنّ التاسع" رواه مسلم وابن ماجه


Jika aku masih hidup tahun depan, maka niscaya aku akan berpuasa di hari ke sembilan (bulan Muharram).” HR. Muslim & Ibnu Majah.

Ada hikmah yang dapat dipetik dari kesunahan berpuasa Tasu’a ini, -menurut Al-Imam An-Nawawi- yaitu ada dua hikmah:

  1. Bentuk kehati-hatian jika terjadi kekeliruan dalam penetapan kalender. Sehingga bisa membuat hati mantap bahwa telah melakukan puasa di hari ke-10.
  2. Agar tidak sama dengan kaum Yahudi, karena mereka hanya berpuasa di hari ke sepuluh saja. Atas dasar ini, jika seandainya kita tidak sempat berpuasa di hari ke sembilan maka tetap disunnahkan berpuasa di hari ke sebelas agar tidak sama dengan kaum Yahudi. (Raudhah Ath-Thalibin)

Hal-hal di atas merupakan kesunahan secara khusus yang dianjurkan pada hari Tasu’a dan ‘Asyura. Dengan artian ada perintah langsung dari Rasulullah berupa anjuran untuk melakukan pekerjaan tersebut. Dan dalil-dalil yang menganjurkan hal tersebut semuanya hadits sahih.

Selain itu masih ada beberapa amalan yang dianjurkan pada hari ke-10 (‘Asyura) bulan Muharram, hanya saja dalil yang menganjurkan-nya berupa hadits-hadits dhaif, dan ada sebagian yang maudhu‘ sehingga tidak memungkinkan untuk dijadikan dalil kesunnahan secara khusus. Namun hal ini tidak menafikan bahwa amalan-amalan ini merupakan bentuk kebaikan dan disunnahkan secara umum. Di antara amalan-amalan yang dianjurkan di hari ‘Asyura -selain puasa dan membantu sanak kerabat- ialah:

  1. Salat Malam
  2. Mandi
  3. Memakai celak
  4. Memotong kuku
  5. Silaturrahim
  6. Bersedekah
  7. Menjenguk orang sakit
  8. Mengunjungi orang alim
  9. Mengusap kepala anak yatim
  10. Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak 1000 kali.
    Amalan-amalan di atas merupakan bentuk kebiasaan baik yang dilakukan sebagian masyarakat pada hari ‘Asyura. Dan tetap mendapatkan pahala sunnah atas kebaikan-kebaikan itu berdasarkan dalil umum. Namun tidak disunnahkan secara khusus karena hadith-hadith nya dhoif, bahkan ada sebagian yang mau’dhu. Selengkapnya tentang hadith dan atsar yang menjelaskan fadhilah amalan-amalan tersebut bisa langsung dilihat dalam kitab Kanzun Najah Was Surur, karya Asy-Syaikh Abdul Hamid Qudus.

Sebagai penutup, penulis ingin mengutip kalam Al-Imam Abdullah bin ‘Alwi Al-Haddad tentang anjuran di hari ‘Asyuro:

"وأما عاشوراء فإنما هو يوم حزن
لا فرح فيه ؛ من أجل أن قتل الحسين كان فيه ، ولم يصح فيه أكثر من أنه يصام ويوسّع فيه على العيال ، ولكنه في نفسه يوم فاضل." اه‍ تثبيت الفؤاد
Referensi:
  • Sahih Bukhari
  • Sahih Muslim
  • Raudhah Ath-Thalibin
  • Muta’alaqat ‘Asyuro
  • Al-I’aab Syarh Al-‘Ubab
  • Hasyiyah Al-Jamal ‘Ala Syarh Al-Manhaj

Leave a Reply