mubakid.or.id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan ketelitian santri dalam mencari dalil – dalil yang baik digunakan untuk mengusut tuntas suatu permasalahan khususnya ketika berada dimasyarakat bpada umumnya Senin 14 agustus 2023 Tim GAMUS (Gabungan Musyawarah Santri) pesantren Miftahul Ulum adakan kajian fiqih tematik.
Panitia menghadirkan Ust. Syaiful Ulum, staf pengajar MADIN, sebagai pemateri pada kajian kali ini. Beliau diundang untuk menjelaskan tema mengupas tuntas istilah Fuqoha dan metode Ashabus Syafi’iyyah mengenai Nash Nash Imam Syafi’i dihadapan santri 200 lebih dari seluruh anggota organisasi baik El-Hijrah, El-Ihsan, Tabayyun, Perpustakaan Terpadu, LFMU (Lajnah Falakiyah Miftahul Ulum), dan delegasi dari utusan per daerah.
Acara yang dimulai pada pukul 21.00 WIS ini bertempat di aula PPMU Bakid dengan pembacaan ummul qur’an yang dipimpin oleh ketua GAMUS (Bakiruddin S.H.). Ini dihadiri langsung oleh Direktur MADIN (Ust. Syahroni).
Syahroni dalam sambutannya beliau berharap semoga dengan diadakannya acara ini bisa mengembangkan kualitas santri. “usahakan acara ini terus istiqomah, dan konsisten dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas dan kuantitas santri”.
Ust. Syaiful Ulum, menyampaikan dalam kitab Fathul Mu’in bahwa seorang mujtahid Mutlak itu ada 6 pengertian “seorang Mujtahid Mutlak ialah dia yang mengerti dan memahami tentang hukum – hukum ayat al-Qur’an, mengetahui tentang hukum – hukum sunnah Nabawiyyah, mengerti tentang kondisi rowi hadits, mengerti tentang qiyas jali, Khofi, Musawi, memahami tentang kalam Arab secara lughot, dan dramatika, dan mengerti tentang dawuhnya shohabah”.
Setelah materi yang disampaikan Ust. Syaiful Ulum, Bakiruddin selaku Moderator mempersilahkan para peserta untuk bertanya kepada pemateri.
Selain itu, kajian ini disiarkan langsung secara live dichannel You Tube PP Miftahul Ulum Bakid.
Pawarta: Ilham