mubakid.or.id – Dalam rangka menyongsong Haflatul Imtihan ke- 92, Ponpes Miftahul Ulum Bakid menggelar lomba cerdas cermat di hari MAS (Musabaqah Akhirus Sanah) ke- 15 pada Rabu (21/02/24).
Lomba ini berlangsung di panggung MAS ke- 10 yang bertempat di lapangan Gedung MA Miftahul Ulum Bakid.
Setelah melewati babak penyisihan, lomba tersebut meyisakan 4 daerah pada babak Grand Final. Diantaranya adalah daerah A, daerah D, daerah F, dan daerah G. Masing-masing dari 4 regu ini bersaing ketat untuk memperebutkan kedudukan pertama.
Diikuti sebanyak 12 peserta dengan syarat kelas II, III, dan IV MID (Madrasah Ibtida’iyah Diniyah).
Soal dalam babak grand final dibagi menjadi dua sesi. Pertama soal regu. Dalam sesi ini, masing-masing regu diberikan 10 soal dengan paket yang berbeda. Ke dua, soal cepat tepat. Sesi ini adalah soal yang diperebutkan oleh semua regu setelah sesi soal regu selesai.
Adapun materi soal berdasarkan materi kitab yang telah ditentukan. Meliputi Fiqih, Tauhid, Tajwid, Tarikh, Ilmu Alat, dan seputar kepesantrenan dan kebangsaan.
Untuk penilaian, setiap soal regu bernilai 100 poin. 50 poin untuk soal lemparan jika jawabannya benar dan dikurangi 25 poin jika jawabannya salah. Sedangkan setiap soal cepat tepat bernilai 100 poin dan dikurangi seratus poin jika jawaban salah.
Dewan juri dalam lomba cerdas cermat terdiri atas M. Syarif Hidayah, S.H, M. Bustomi Muslim, S.H, Khoirul Anam, dan Wahyudi.
Daerah A yang dijuluki sebagai kota apartemen itu berhasil meraih juara pertama, daerah D juara kedua, dan daerah G sebagai juara ketiga.
Pewarta: Ebied
Editor: Kholili