Headlines

Makna dan Tujuan Akhlak dalam Islam

Oleh : Muh. Ghufron Hidayatullah, SH. *)

Rasul Allah diutus untuk menyempurnakan akhlak. Allah menyukai hambanya yang menghiasi ‎kesehariannya dengan akhlak mulia dan tidak senang melihat hambanya yang tidak menghiasi dirinya ‎dengan hal itu. Rasul Allah mendapatkan sanjungan agung dari Allah SWT karena kpribadiannya yang ‎luhur, tepacar sinar akhlak yang agung. Akhlak juga merupakan blueprint tatanan sosial yang membawa ‎keadilan dan kesejahteraan, lebih lagi apabila akhlak ini dimiliki oleh seseorang yang mempunyai hak ‎memberikan kebijakan dalam mengatur masyarakat.‎

Berawal dari itu, maka kewajiban yang paling utama bagi setiap mukmin ialah memahami ‎makna akhlak secara komprehensif untuk diimplementasikan ditengah-tengah kehidupan sebagai ‎bekal untuk mendapatkan kebagiaan abadi di kehidupan akhirat ketika berjumpa dengan tuhannya.‎

Abu Bakr (dalam riwayat lain Hisyam bin Amr) pernah bertanya kepada ‘Aishah ra tentang ‎akhlak Rasul Allah SAW, ‘Aishah menjawab, ”Akhlak Rasul Allah adalah al-Qur’an’’.(HR Muslim).‎

Sungguh, jawaban Aishah ini sarat makna, Ia menyifati Rasul Allah SAW dengan satu sifat yang ‎mewakili seluruh sifat yang ada dalam al-Qur’an. al-Qur’an yang memancarkan bermacam-macam sinar ‎aturan, anjuran serta kewajiban bertujuan untuk memberikan cahaya kepada manusia agar tidak ‎berada dalam kegelapan hidup dan semua aturan itu adalah akhlak Rasul Allah SAW. ‎

Apabilah al-Qur’an adalah makna dan definisi dari akhlak maka setiap mukmin berkewajiban ‎untuk memhami isi kandungan al-Qur’an, tidak pilah-pilih hukum yang ada didalammnya, patuh dan ‎tunduk kepada semua isi dalam al-Qur’an. mulai akhlak sosial antar sesama manusia, sebagaimana ‎Nabi Yusuf yang tidak pernah dendam kepada saudaranya yang mereka telah berbuat khilaf kepadanya, Yusuf ‎berkata,: “Pada hari ini tak ada cercaan terhadap kamu, mudah-mudahan Allah mengampuni (kamu), ‎dan Dia adalah Maha Penyayang diantara para penyayang”.[QS Yusuf 9], akhlak khusus untuk wanita ‎‎(Fikih al-Nisa), sebagaimana dalam surah al-Ahzab yang melarang wanita untuk tidak melembutkan ‎suaranya ketika berinteraksi dengan lelaki yang bukan mahramnya, “Maka janganlah kamu Lirihkan ‎dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah ‎Perkataan yang baik,” (QS. Al Ahzab : 32), akhlak kepada kepada guru, sebagai mana Nabi Musa yang ‎berguru kapapa nabi Khidir, akhlak dalam ibadah, dengan memahami Salat (fikih Ubudiyah, dapat membedakan rukun dan sunnah salat, dll), akhlak ‎dalam bertransaksi (fikih Muamalah, mulai dari akad bai’, salam, qiradl, dll agar terhindar dari riba), ‎akhlak dalam berpasangan, (Fikih Munakahat, adanya wali mujbir dalam pernikahan, hak prioritas ‎kewalian, kafa’ah dalam pasangan dll), akhlak dalam warisan (fikih mawarith, porsentase hak-hak anak, ‎bibi, nenek, istri dan semua yang berhak menerima warisan), Akhlah dalam keadilan saat menjadi hakim (fikih ‎Qadlaya) dan akhlak-akhlak lainnya.‎

Dari uraian ini dapat kita simpulkan bahwa makna akhlak adalah isi dari kandungan al-Qur’an ‎yang menyimpan banyak varian hukum, mulai dari sosial hablum mina al-nas, atau ubudiah hablu mina ‎Allah. Dengan mengetahui dan memahami isinya, kita akan lebih obyektif untuk menentukan pilihan ‎kebijakan hidup. karena tidak semua kelembutan itu baik, ada saatnya kita tegas, sebagaimana ‎syaikhina Halil al-Bangkalani dan Sayyidina Umar yang mereka tetapt dikabarkan menjadi penghuni ‎surge, dan adakalanya kita lemah lembut sebagaimana Sayyidina Abu Bakr dan Syaih Abd al-Hamid ‎Pasuruan. ‎

Tahapan dan kontekstualitas yang diajarkan oleh al-Qur’an telah terpancar dari Ahwal para ‎sahabat, tabi’in, guru, teman-teman saleh yang telah berhasil menyatukan ilmu dan amal dalam ‎menjalani kehidupan. Maka dari itu, kita haruslah memperbanyak untuk senantiasa bersama dan ‎mentauladani kehidupan mereka, agar lebih mudah untuk memahami teks al-Qur’an dalam kehidupan ‎Nyata.‎

*) Alumni PPMU BAKID dan Mahasiswa Program Pascasarjan UIN Sunan Ampel Surabaya

Leave a Reply