Di era digital ini, teknologi semakin memudahkan bagi siapapun yang ingin melakukan komunikasi dan interaksi. Terlebih hampir semua orang menggunakan smartphone untuk berkomunikasi dan berinteraksi di dunia maya (Online). Berbagai aplikasi terutama yang berbasis media sosial termasuk kategori yang paling sering digunakan oleh setiap pengguna smartphone. Salah satu dampak terburuk dari penggunaan medsos adalah menyebar dan memviralkan hoax, yaitu berita/informasi bohong yang sengaja dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Semisal, seperti yang sempat viral dimedia sosial baru-baru ini, yaitu seseorang yang mengaku sakti lalu membuat konten ilmu supranatural yang bisa mengobati dengan cara diluar dugaan manusia. Namun setelah itu kedoknya terbongkar dan terbukti bahwa konten video yang di uploudnya hanyalah setingan belaka.
Nah, mengenai hal ini orang seperti itu bisa dikategorikan pendusta/pembohong, dalam islam perilaku tersebut dilarang dan termasuk dosa besar yang bisa merugikan orang lain dan juga diri-sendiri. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
إنَّمَا يَفْتَرِى الْكَذِبَ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِأٰيٰتِ الله , النحل:۱۰۵
“Sesungguhnya yang mengada-ngadakan dusta hanyalah orang orang yang tidak beriman”
Rasulullah juga sangat menegaskan haramnya berdusta dan menjadi salah satu orang munafik, dalam Sabda beliau:
ثَلَاثٌ مِنْ كُنَّ فِيْهِ فَهُوَ مُنَافِقٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ اَخْلَفَ وَإِذَائْتُمِنَ خَانَ
(متفق عليه)
“Ada tiga perkara, barang siapa yang tiga perkara tersebut ada padanya, niscaya ia termasuk orang munafiq meskipun ia berpuasa, yaitu: apabila ia berbicara, maka ia berdusta. Apabila ia berjanji, maka ia mengingkari dan apabila ia dipercaya, maka ia berkhianat”. (HR. Bukhari-Muslim)
Akan tetapi, ada juga berdusta yang diperbolehkan seperti penjelasan Imam Al-Ghazali dalam kitab ihya’ ulumuddin Juz: 4 Halaman: 284. Beliau mengutip sebuah hadits sebagaimana berikut: Rasulullah tidak mentolerir suatu kebohongan kecuali dalam tiga perkara: 1) Untuk kebaikan, 2) Dalam keadaan Perang, 3) Suami membohongi istri dan istri membohongi suami (Demi menyenangkan pasangannya).
Dalam hal ini, yang harus kita garis bawahi adalah berdusta yang bisa merugikan orang lain, bila kita ingin dikategorikan orang jujur maka kita harus berprilaku layaknya orang jujur, Imam Ghazali mengutip perkataan Abu Ya’qub An-Nahajuri dalam kitab Ihya’ Ulumuddin yang berbunyi: “Jujur adalah kecocokan perkara dalam tersembunyi dan terang-terangan”.
Penulis: Khoiron
Editor: Kholili