Headlines

MERANTAU SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MENGIMPLEMENTASIKAN RASA NASIONALISME

Hari ini, 16 Agustus 2019, tepatnya satu hari sebelum HUT Kemedekaan RI yang ke-74, saya sebagai sosok yang bukan seorang jurnalis pastinya tidak mempunyai agenda khusus untuk menulis sebuah topik permasalahan yang up to date sebagaimana yang terdapat pada majalah-majalah harian, mingguan, atau bahkan bulanan. Namun hati saya tergertak untuk menginjak-injakkan ujung jari-jari tangan di atas keyboard laptop saya ketika membaca stori-WA Gus (putra Kiyai) saya yang sedang menempuh studinya di Universitas Al-Azhar Mesir. Pernyataannya beliau seperti ini,

“Marilah di moment 17-an ini, kita sebagai santri update hadits atau ibarat kitab yang menerangkan kecintaan kepada tanah air… kita buktikan kecintaan kita lewat jalur yang sesuai dengan status kita” kemudian lanjut stori beliau “kalau cuman update cium dan hormat bendera sudah banyak di pasaran kang”.

Oleh karena itu saya sangat tergugah dan ingin sekali menyodorkan suatu pembahasan kepada saudara-saudara pembaca sekalian, yang sekiranya dapat memberikan manfaat dan motivasi bagi generasi bangsa dan tanah air. Sebagai interpretasi dari stori-WA Gus saya di satas, dan karena keberadaan saya saat ini sebagai tholibul ‘ilmi di tanah rantau, maka saya ingin sekali mengambil topik pembahasan tentang rantau sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan rasa nasionalisme generasi muda bangsa.

Kata nasionalisme merupakan hasil adopsi dari bahasa inggris yaitu nationalism, yang tersusun dari kata nation artinya bangsa dan ism artinya paham/aliran. Sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia nasionalisme diartikan sebagai suatu paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri. Jadi kata nasionalisme secara singkat bisa diartikan sebagai “semangat kebangsaan”.

Semangat kebangsaan atau rasa cinta kepada tanah air ini sejatinya sudah tertanam dalam-dalam pada diri setiap individu, mulai sejak ia lahir hingga akhir hayatnya. Ini merupakan qodrat tuhan yang maha sempurna, yang menciptakan manusia dengan segala sifat kesempurnaannya. Hal demikian sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Quran, surah An-Nisa’ : 66

{وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا} [النساء: 66]

Artinya : Dan sekiranya telah Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampung halamanmu,” ternyata mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sekiranya mereka benar-benar melaksanakan perintah yang diberikan niscaya itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).(Q.S. An-Nisa’ : 66)

As-Syaikh Dr. Wahbah Az-Zuhaili memberikan penafsiran ayat di atas dalam kitabnya Tafsir Al-Wasith tepatnya pada pembahasan “Cinta Tanah Air dan Melaksanakan Perintah-perintah Agama” sebagaimana kutipan berikut,

التفسير الوسيط للزحيلي (1/ 342)

وفي قوله تعالى: أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيارِكُمْ إشارة صريحة إلى تعلق النفوس البشرية ببلادها، وإلى أن حب الوطن متمكن في النفوس ومتعلقة به، لأن الله سبحانه جعل الخروج من الديار والأوطان معادلا ومقارنا قتل النفس، فكلا الأمرين عزيز، ولا يفرط أغلب الناس بذرة من تراب الوطن مهما تعرضوا للمشاق والمتاعب والمضايقات.

Artinya : Dan pada firman Allah SWT “أو اخرجوا من دياركم” terdapat sebuah indikasi yang nyata bahwa jiwa manusia itu terikat dengan negerinya, dan bahwa perasaan cinta kepada tanah air itu sudah tertanam dan melekat di dalam jiwa mereka, karena itu Allah SWT (dalam ayat ini) menjadikan “keluar dari tanah air” setara dan sebanding dengan “membunuh diri sendiri”, dan kebanyakan manusia tidaklah akan pernah menyia-nyiakan sebutir debu tanah airnya, kendatipun mereka dihadapkan dengan kesulitan, gangguan, dan kekacauan.

Nabi kita sendiri, Rasulullah SAW sangat mencintai negerinya, dan ini sudah seharusnya kita jadikan panutan. Kecintaan beliau kepada kota Makkah bisa kita lihat dari hadits riwayat berikut ini,

سنن الترمذي ت شاكر (5/ 723)

3926 – حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُوسَى البَصْرِيُّ قَالَ: حَدَّثَنَا الفُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ جُبَيْرٍ، وَأَبُو الطُّفَيْلِ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَّةَ: «مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ، وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ»: «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْهِ»

3926 – ………. dari Ibnu Abbas RA beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda pada kota Makkah, “Alangkah eloknya engkau negeri, dan engkau negeri tercinta bagiku, dan jika bukan karena kaumku mengusir diriku (keluar) darimu niscaya aku tidak akan pernah mendiami (tempat) selainmu.”

Untuk mewujudkan rasa cinta tanah air, banyak cara atau upaya yang bisa dilakukan seseorang. Misalnya, jika kita melihat napak tilas sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia ini, betapa banyak kita jumpai sosok pahlawan yang dengan semangatnya membela bangsa dari para penjajah hingga mencapai suatu titik akhir yang kita sebut dengan kemerdekaan, tersebutlah nama Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, dkk. Namun masa penjajahan sudah berlalu tepat 74 tahun silam. Lalu apa langkah berikutnya?

Salah satu langkah yang tepat ialah dengan meningkatkan kualitas generasi bangsa ini, baik secara mental maupun intelektual, sehingga bisa menjadikan negara Indonesia sebagai peradaban dunia. Akan tetapi hal demikian tidak akan bisa diraih hanya dengan berdiam diri di rumah (tanah kelahiran), melainkan harus ada upaya untuk melangkah kedepan, dengan keluar (meninggalkan) tanah kelahiran kita dan merantau ke tempat yang jauh. Kenapa demikian? Iya, karena dengan merantau inilah kita akan menjumpai hal-hal baru, pengetahuan baru, baik bersifat umum maupun agama, yang sangat berguna bagi kita nantinya ketika pulang (kembali) ke tanah air, terutama untuk memperbaiki generasi bangsa. Dan pengalaman seperti inilah yang terkadang tidak kita dapati di tempat tinggal kita. Inilah salah satu faidah dalam perantauan.

 Memang sulit, berat sekali rasanya untuk meninggalkan negeri tempat kelahiran, sebagaimana disinggung pada paragraf sebelumya. Tapi jika kita sadari bahwa perantauan ini bukan untuk main-main, melainkan untuk menimba pengetahuan – yang akan kita bawa pulang nantinya guna mengembangkan generasi muda – maka semua akan terasa ringan. Dan juga perlu kita fahami bahwa merantau untuk mencari ilmu adalah anjuran agama. Allah SWT berfirman, Q.S At-Taubah : 122

} وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ } – (سورة التوبة : 122)

Artinya : Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya. (Q.S At-Taubah : 122)

Asbabun nuzul ayat ini ialah, ketika turun ancaman untuk orang yang tidak berperang, ada beberapa orang yang tinggal jauh dari kota tidak ikut berperang, tetapi mereka mengajar kaumnya. Orang munafik lalu berkata, “Binasalah penghuni-penghuni kampung yang tidak ikut berperang itu.” Lalu turunlah ayat ini. (HR. Ibnu Abi Hatim)

Ada poin menarik yang tersirat pada ayat ini, bahwa berjuang di medan perang bukan satu-satunya cara untuk membela dan menunjukkan rasa kepedulian kepada tanah air, akan tetapi mendidik generasi bangsa itu sendiri dengan belajar-mengajar untuk sebuah kemajuan merupakan cara yang sama baiknya dengan pergi ke medan perang.

As-Syaikh Muhammad Mahmud Al-Hijazi juga menjelaskan sebagian maksud dari ayat di atas pada karyanya “At-Tafsir Al-Wadhih” sebagai berikut,

التفسير الواضح (2/ 30)

وتشير الآية إلى أن تعلم العلم أمر واجب على الأمة جميعا وجوبا لا يقل عن وجوب الجهاد والدفاع عن الوطن واجب مقدس، فإن الوطن يحتاج إلى من يناضل عنه بالسيف وإلى من يناضل عنه بالحجة والبرهان، بل إن تقوية الروح المعنوية، وغرس الوطنية وحب التضحية، وخلق جيل يرى أن حب الوطن من الإيمان، وأن الدفاع عنه واجب مقدس. هذا أساس بناء الأمة، ودعامة استقلالها.

Artinya : Ayat ini memberi isyarat bahwa belajar ilmu adalah hal yang wajib kepada umat Islam secara keseluruhan, kewajiban yang tidak mengurangi wajibnya berjihad, dan melindungi tanah air juga merupakan kewajiban yang sakral, oleh karena itu tanah air membutuhkan (keduanya) orang-orang yang memperjuangkannya dengan pedang, dan juga orang-orang yang memperjuangkannya dengan otoritas dan bukti/dalil. Bahkan juga mengokohkan moralitas, menanamkan rasa nasionalisme dan cinta pengorbanan, juga menciptakan generasi yang beridealisme “cinta tanah air sebagian dari iman dan membela tanah air adalah kewajiban yang sakral”.

Sebagai paragraf penutup saya hanya akan menyimpulkan pragraf-paragraf tadi – yang saya sendiri merasa agak sedikit mbulet – supaya bisa difahami bersama.

Walhasil, nasionalisme atau semangat kebangsaan adalah sebuah kesadaran lahiriyah pada diri seseorang yang mendorongnya untuk mencintai tanah air dan rela berkorban untuknya. Rasa ini tertanam dengan sendirinya di dalam jiwa setiap individu sebagai qodrat tuhan yang maha kasih. Banyak sekali upaya untuk mewujudkan rasa nasionalisme seseorang, diantaranya ialah dengan menjaga keamanan dan keutuhan bangsa dan tanah air. Namun bukan cukup pada itu saja, memperkuat mentalitas dan intelektualitas bangsa juga merupakan upaya untuk menunjukkan rasa nasionalisme. Dan hal ini tidak bisa dicapai hanya dengan berdiam diri di tanah kelahiran saja, melainkan butuh perjuangan dan pengorbanan untuk melangkah (pergi) ke tempat yang jauh, yang mana seseorang akan menemukan mutiara di sana, yang kemungkinan besar tidak dijumpai di tempat tinggalnya.

Ditulis oleh :

M. Hamdan Hidayatullah (Alumni PPMU BAKID yang sedang menempuh studi di Universitas Al-Ahgaf Yaman)

Leave a Reply