
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum Banyuputih Kidul merupakan salah satu unit lembaga Yayasan Miftahul Ulum Banyuputih Kidul di bawah koordinasi Bidang Sosial. Secara de facto kegiatan LKSA Miftahul Ulum sudah berlangsung lama yaitu berupa pemberian santunan anak yatim setiap tanggal 10 Muharram. Namun secara legal formal LKSA Miftahul Ulum didirikan pada tanggal 18 Oktober 2019 dengan Akta Notaris Rahmadi Halam, SH., M.Kn Nomor : 20 Tahun Tanggal 08 Oktober 2019. LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul juga mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI SK MENKUMHAM Nomor : AHU-0010936.AH.01.07.TAHUN 2019.
VISI :
Terwujudnya Kesejahteraan Sosial Bagi Seluruh Anak Asuh dan Menjadi LKSA yang Professional, Unggul Mandiri dan Amanah yang melahirkan generasi yang ber-IMTAQ, ber-IPTEK, dan ber-AKHLAK AL-KARIMAH.
MISI
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum ini mempunyai Misi :
- Membangun anak asuh yang ber-IMTAQ, ber-IPTEK dan ber-Akhlaqul Karimah.
- Mengantarkan anak asuh memiliki kematangan dan kedalaman ilmu agama Islam dan berwawasan kebangsaan serta menjunjung tinggi NKRI dengan berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Mengembangkan pola kerja LKSA pesantren berbasis manajemen modern yang professional dan Islami, bekerja berlandaskan perencanaan dan ilmu, guna menciptakan suasana kehidupan lingkungan bersih, sehat, tertib, aman dan damai.
- Meningkatkan citra positif diri sebagai LKSA pesantren yang modern, berwawasan estetika lingkungan dan berbudaya modern serta berbasis sains dan teknologi informasi.
- Menyelenggarakan pendidikan Islam yang berorientasi pada mutu dan terbentuknya santri yang cerdas secara spiritual, intelektual dan moral sebagai upaya menciptakan kader ummat yang rahmatan lil’alamin.
TUJUAN
LKSA Miftahul Ulum bertujuan :
- Turut serta mendukung pemerintah dalam upaya mencerdaskan anak kurang mampu (yatim, terlantar dan dhu’afa) melalui jalur Pendidikan Formal dan Non Formal
- Turut serta dalam memajukan kepentingan umum dalam bidang kesejahteraan sosial, dan budaya
- Turut serta dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Repubik Indonesia
- Melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, berdaya guna/berhasil guna bagi masyarakat dan pemerintah
- Turut serta membantu pemerintah dalam memberantas buta huruf dan buta aksara.
- Memberikan bimbingan dan pembinaan kepada yatim piatu dan dhuafa agar menjadi pribadi-pribadi yang cerdas, memiliki akhlak yang baik, jujur dan amanah, bertanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya serta agama.
- Memberikan motivasi/pembekalan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi Anak Yatim, Piatu, Yatim-Piatu, Terlantar, dan Dhua’fa, dengan harapan agar mereka dapat mengembangkan potensi agar mempunyai tumpuan harapan hidup yang sejahtera.