Headlines

238 MABA STISMU Lumajang 2019/2020 ikuti tes baca kitab kuning

Hari ini Selasa (30/07/2019) sebanyak 238 calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum (STISMU) Lumajang Tahun 2019/2020 mengikuti uji baca kitab kuning.

Ke 238 mahasiswa tersebut terdiri dari 164 orang dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (111 :  PA dan 53 PI), dan 74 Program Studi Hukum Keluarga Islam (52 PA dan 22 PI)

Pelaksanaan tec baca kitab kuning dilaksanakan di dua tempat yang terpisah. Untuk mahasiswi dilaksanakan di Gedung Aula Putri. Sementara untuk Putra dilaksanakan di Aula Gedung Terpadu Miftahul Ulum.

Mereka diuji membaca kitab kuning Fathul Qarib yang meliputi penterjemah, pemahaman, penguasaan ilmu Nahwu dan Shorof dan Pengembangan Kontekstualisasi Kitab Kuning di Era Modern ini. Mereka di hadapan dewan Asatid Senior Pondok Pesantren Miftahul Ulum. Hadir sebagai penguji Ust. H. Ali Husnan, S.Pd, Ust. Nur Hasan,S.Pd.I., Ust. Zuhri Muammar, Ust. Ust. H. Taufiq Syam, M.Pd. (Rois Syuriyah MWC Sumbrbaru Jember) Ust. Khoirus Sholeh, Lc, Ust. Muhammad Muhyi, S.Pd (Kepala Madin), Ust. Zainuddin, M.Pd.I (Kepala Pesantren) dan Ust. HM. Sya’roni, M.Pd.

Wakil Ketua I STISMU Lumajang menuturkan bahwa ujian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan calon mahasiswa baru dalam penguasaan membaca dan memahami isi kitab kuning. Sesuai dengan visi-misi STISMU mencetak sarjana profesional yang ulama. 

“Uji baca kitab kuning ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan visi-misi STISMU yang mencetak lulusan sarjana yang profesional yang ulama”.

Leave a Reply